KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala limpahan rahmat, taufik serta
hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang meliputi pokok
pembahasan “Pengertian, ruang
lingkup,landasan hukum dan kegunaan materi PAI” tepat pada waktunya.
Penulis menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan
tuntunan Allah SWT. dan tidak lepas dari berbagai pihak, untuk itu dalam
kesempatan ini penulis menghaturkan rasa hormat dan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Akhir kata semoga makalh ini dapat memberikan manfaat kepada para pembaca.
Pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari
bentuk susunan maupun materinya. Kritik dan saran dari pembaca sangat penulis
harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya.
Medan,
14 Maret 2013
Pemakalah
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I
A.
Latar Belakang Masalah
B.
Rumusan Masalah
C.
Tujuan
BAB II
A.
Pengertian Materi PAI
B.
Ruang Lingkup Pembahasan Materi PAI
C.
Landasan-landasan hukum PAI
D.
Kegunaan Mempelajari Materi PAI
BAB III
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Belajar mengajar terutama dalam Pendidikan Agama
Islam adalah suatu kegiatan yang
bernilai edukatif. Nilai edukatif tersebut mewarnai interaksi yang terjadi
antara guru dengan anak didik. Adapun interaksi yang bernilai edukatif tersebut
terjadi dikarenakan kegiatan mengajar yang dilakukan, diarahkan untuk mencapai
tujuan tertentu yang telah dirumuskan sebelum pengajaran dilakukan. Guru dengan
sadar merencanakan kegiatan pengajarannya secara sistematis dengan memanfaatkan
segala sesuatunya guna kepentingan pengajaran. Segala sesuatu tersebut antara
lain menyangkut metode pembelajaran yang digunakan, sumber pembelajaran,
pendekatan, media/alat pembelajaran, sarana dan prasarana, evaluasi dan
lain-lain. Dikatakan bahwa, “Seorang guru tidak akan dapat melaksanakan
tugasnya bila dia tidak menguasai satu pun metode mengajar yang telah
dirumuskan dan dikemukakan para ahli psikologi dan pendidikan”.
B.
Rumusan Masalah
- Apa yang dimaksud
dengan materi pendidikan isalam ?
- Bagaimana ruang
lingkup materi pendidikan islam ?
- Apa landasan hukum
materi pendidikan islam ?
- Apa kegunaan dari
materi pendidikan islam ?
C.
Tujuan
Adapun tujuan pemakalah dalam penulisan makalah
ini adalah supaya kita mengetahui apa-apa saja ruang lingkup, landasan hukum,
dan kegunaan dari pembelajaran materi pendidikan islam tersebut.
BAB II
PEMBAHAASAN
A.
Pengertian Materi PAI
Untuk mengetahui pengertian dari materi PAI maka kita
akan melihat satu persatu-satu dari kata tersebut.
Yang pertama kita akan melihat pengertian materi, Materi atau
bahan pelajaran atau yang dikenal dengan materi pokok merupakan subtansi
yang akan diajarkan dalam kegiatan belajar mengajar.Materi pokok adalah materi
pelajaran bidang studi dipegang atau diajarkanoleh guru.Keberhasilan
pembelajaran secara keseluruhan sangat tergantung padakeberhasilan guru
merancang materi pembelajaran. Materi Pembelajaran padahakekatnya merupakan
bagian tak terpisahkan dari Silabus, yakni perencanaan,
prediksi dan proyeksi tentang apa yang akan dilakukan pada saatKegiatan
Pembelajaran. Secara garis besar dapat dikemukakan bahwa Materi pembelajaran
(instructional materials) adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yangharus
dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi
yangditetapkan.Materi pembelajaran menempati posisi yang sangat penting
darikeseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaanpembelajaran
dapat mencapai sasaran.Sasaran tersebut harus sesuai denganStandar Kompetensi
dan Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh pesertadidik. Artinya, materi yang
ditentukan untuk kegiatan pembelajaranhendaknya materi yang benar-benar
menunjang tercapainya standarkompetensi dan kompetensi dasar, serta tercapainya
indikator .[1]
Setelah
melihat pengertian materi, sekarang kita akan memaparkan pengertian dari ilmu
pendidikan agama islam (PAI). Agama adalah risalah yang disampaikan Tuhan
kepada Nabi sebagai petunjuk bagi manusia dan hukum-hukum sempurna untuk
dipergunakan manusiadalam penyelenggaraan tata cara hidup yang nyata serta
mengatur hubungan dengan tanggung jawab kepada Allah dan masyarakat sekitarnya[2].
Dan pendidikan agama islam dapat diartikan sebagai program yang terencana dalam
menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memehami, menghayati hingga mengimani
ajaran Islam serta diikuti tuntunan untuk menghormati agama lain dalam hubungan
dengan kerukunan antara umat beragama hingga terwujud kesatuan dan persatuan
bangsa.[3]
Setelah
melihat kedua pengertian diatas maka dapat kita simpulkan bahwa materi PAI
adalah materi pelajaran atau materi pokok bidang studi islam yang lakukan
secara terencana guna menyiapkan peserta
didik untuk mengenal, memehami, menghayati, mengimani, mengamalkan ajaran Islam
dan berakhlak secara islam serta diikuti tuntunan untuk menghormati agama lain
dalam hubungan dengan kerukunan antara umat beragama hingga terwujud kesatuan
dan persatuan bangsa.
B.
Ruang Lingkup Pembahasan Materi PAI
Pendidikan islam adalah pendidikan yang merujuk kepada
nilai-nilai ajaran islam, yang menjadikan al-Qur’an dan sunnah sebagai rujukan
dan sumber material pendidikan.[4]
Pendidikan
agama berorientasi kepada pembentukan efektif yaitu pembentukan sikap mental
peserta didik kearah penumbuhan kesadaran beragama, efektif adalah masalah yang
berkenaan dengan emosi (kejiwaan) yang
terkait dengan suka, benci, simpati antipasti dan lain sebagainya beragama
bukan hanya pada kawasan pemikiran tetapi juga memasuki kawasan rasa[5]
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam meliputi keserasian, keselarasan, dan
keseimbangan antara hubungan manusia dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan
sesama manusia, dan ketiga hubungan manusia dengan dirinya sendiri, serta
hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Ruang
lingkup Pendidikan Agama Islam juga identik dengan aspek-aspek Pengajaran Agama
Islam karena materi yang terkandung didalamnya merupakan perpaduan yang saling
melengkapi satu dengan yang lainnya
Apabila dilihat dari segi
pembahasannya maka ruang lingkup Pendidikan Agama
Islam
yang umum dilaksanakan di sekolah adalah :
a.
Pengajaran keimanan
Pengajaran keimanan berarti proses belajar mengajar
tentang aspek kepercayaan, dalam hal ini tentunya kepercayaan menurut ajaran
Islam, inti dari pengajaran ini adalah tentang rukun Islam.
b.
Pengajaran akhlak
Pengajaran akhlak adalah bentuk pengajaran yang mengarah
pada pembentukan jiwa, cara bersikap individu pada kehidupannya, pengajaran ini
berarti proses belajar mengajar dalam mencapai tujuan supaya yang diajarkan
berakhlak baik.
c. Pengajaran ibadah
Pengajaran ibadah adalah pengajaran tentang segala bentuk
ibadah dan tata cara pelaksanaannya, tujuan dari pengajaran ini agar siswa
mampu melaksanakan ibadah dengan baik dan benar. Mengerti segala bentuk ibadah
dan memahami arti dan tujuan pelaksanaan ibadah.
d.
Pengajaran fiqih
Pengajaran fiqih adalah pengajaran yang isinya
menyampaikan materi tentang segala bentuk-bentuk hukum Islam yang bersumber
pada Al-Quran, sunnah, dan dalil-dalil syar'i yang lain. Tujuan pengajaran ini
adalah agar siswa mengetahui dan mengerti tentang hukum-hukum Islam dan melaksanakannya
dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Pengajaran Al-Quran
Pengajaran Al-Quran adalah pengajaran yang bertujuan agar
siswa dapat membaca Al-Quran dan mengerti arti kandungan yang terdapat di
setiap ayat-ayat Al-Quran.Akan tetapi dalam prakteknya hanya ayat-ayat tertentu
yang di masukkan dalam materi Pendidikan Agama Islam yang disesuaikan dengan
tingkat pendidikannya.
f.
Pengajaran sejarah Islam
Tujuan pengajaran dari sejarah Islam ini adalah agar
siswa dapat mengetahui tentang pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dari
awalnya sampai zaman sekarang sehingga siswa dapat mengenal dan mencintai agama
Islam[6]
C.
Landasan-landasan hukum Materi PAI
Pendidikan agama islam dilakukan untuk mempersiapkan
peserta didik meyakini memahami dan mengamalkan ajaran agama islam. pendidikan
tersebut melalui kegiatan bimbingan pengajaran atau pelatihan yang telah di
tentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pelaksanaan pendidikan
agama islam mempunyai dasar yang sangat kuat, dasar tersebut ditinjau dari
beberapa aspek:
1. Dasar Yuridis
Dasar pendidikan agama berasal dari perundang-undangan
yang secara tidak langsung dapat dijadikan pegangan dalam melaksanakan dalam
melaksanakan pendidikan agama islam di sekolah secara formal. Dasar Yuridis
tersebut terdiri atas
a. Dasar filosof
Dasar filosofinya yaitu dasar falsafah negara pancasila,
sila pertama: ketuhanan yang Maha Esa[7]
b. Dasar structural atau konstitusional
yaitu UUD 1945 dalam bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang
berbunyi: 1) negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) negara
menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk kepercayaan agama
masing-masing dan beriadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
c. Dasar operasional
Dasar oprasional yaitu terdapat dalam Tap. MPR
No.IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap.MPR No.IV/MPR/1978.Ketetapan
MPR No.II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap.MPR No.II/MPR/1988 dan Tap.MPR No.
II/MPR/1993 tetang Garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan
bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara langsung dimaksudkan dalam kurikulum
sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi
2. Dasar Religius
Dasar religious adalah dasar yang bersumber dari ajaran
islam. menurut ajaran islam pendidikn agama adalah perintah perintah Tuhan dan
merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam al-qur’an banyak ayat yang
menunjukkan perintah tersebut, antara lain:
a.
Al-Qura’an surah an-Nal 125
Serulah
(manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang baik dan
bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih
mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan dialah yang lebih
mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Hikmah:
ialah perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang hak
dengan yang bathil.
b.
Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 104
Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah
orang-orang yang beruntung.
Ma'ruf:
segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan munkar ialah
segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
c.
Al-Qu’an surah mujadilah ayat 58 :
yang artinya Allah akan meninggikan orang-orang yang berilmu hingga beberapa
derajat
d.
Sunnah rasul : sampaikan ajaran kepada orng lain walaupun hanya sedikit
saja.
3.
Dasar Psikologis
Dasar psikologis yaitu yang berhubungan dengan aspek
kejiwaan kehidupan bermasyarakat.Hal ini didasarkan bahwa dalaam kehidupannya,
manusia baik secara kelompok maupun individu maupun sebagai anggota masyarakat
dihadapkan pada hal-hal yang membuat hatinya tidak tenang dan tidak tentram
akibat dari rasa frustasi (tekanan perasaan), konflik (adanya pertentangan
batin) dan kecemasan sehingga memelukan adanya pegangan hidup (agama).
Kebutuhan agama sangat erat hubungannya dengan usaha manusia untuk menciptakan
hidup bahagia, sebab banyak sekali kenyataan-kenyataan yang qita lihat, misalnya
seseorang yang dalam segi kehidupn materialnya terpenuhi, tetapi tidak
diimbangi dengan kesiapan mental yang cukup, maka hal tersebut akan menambah
beban kehidupan belaka atau sebaliknya. Oleh sebab itu kondisi manusia pada
hakikatnya menuntut agar semua kebutuhan-kebutuhan itu dapat dipenuhi dalam
rangka mewujudkan hidup yang harmonis, dan bahagia termasuk juga kebutuhan
rohani seseorang terhadap agama, untuk membuat hati tenang dan tentram ialah
dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini sesuai dengan firman Allah
dalam surah al- Ra’du ayat 28, yang artinya : ingatlah, hanya dengan mengingat
Allah hati menjadi tentram.[8]
D.
Kegunaan mempelajari materi PAI
Dirjen Dikti Depdikbud lewatsurat yang dikeluarkannya:
No.25/DIKTI/KEEP/1985, menjelaskan tentang tujuan pendidikan agama diperguruan
tinggi adalah menghasikan warga negara yang menjadi sarjan yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesui dengan sarjana agama dan
memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain. [9]
Adapun kegunaan mempelajari PAI adalah sebagai bberikut:
1.
Untuk menghindari terjadinya kesalah pahaman dalam memahami islam atau
pemahaman islam yang sesat, hal ini sangat penting sbab islam memiliki cakupan
yang sngat luas. Islam itu sebuah system dan tata ketentuan Ilahi yang mengatur
berbagai aspek hidup dan kehidupan manusia baik, baik antar hubungan manusia
dengan Tuhan-Nya maupun hubungan manusia
dengan sesame manusia maupun hubungan manusia dengan Alam
2.
Untuk memberikan petunjuk cara-cara memahami islam secara tepat, benar,
sistematis, teraraah,efektif, efesien dan membawa orang untuk mengikuti
kehendak agama, bukan sebalikknya agama yang mengikuti kehendak masing-masing
orang. Dengan cara demikian akan dapat
diketahui hubungan yang terdapat dalam berbagai pengetahuan yang ada dalam
islam yang dipelajari, metode ini tak obahnya seperti orang berjalan, seorang
yang lumpuh sebelah kakinya dan tidak dapat berjalan secara cepat, tetapi
memilih jalan yang benar akan mencapai tujuannya lebih cepat jik adibandingkan
dengan seseorang yang sehst mampu berlari tetapi memilih jalan yang terjal lagi
belok-belok. Hal ini memperlihatkan arti pentingnya metode dalam melaksanakan
sesuatu kegiatan. Metode yang tepat adalah suatu hal yang pertama yang harus diusahakaan
untuk diketahui dalam berbagai cabang atau disiplin ilmu pengetahuan.
3.
Penguasaan metode yang tepat akan menjadikan seseorang dapat mengembangkan
ilmu yang dimilikinya. Sebaliknya orang yang tidak menguasai metode hanya akan
menjadi konsumen ilmu semata, tidak akan dapat memproduksi suatu ilmu. Untuk
itu masalah metode ini perlu mendapatkan perhatian yang memadai dari semua
pihak yang terlibat dalam proses mengajar.
Sejalan dengan tuntutan masyrakat modern yang ditandai
dengan kemajuan ilmu dan teknologi, menjadi suatu keharusan bagi pendidik agama
memiliki modal pemahaman dan penguraian ajaran agama yang lebih menarik,
modern, elstis dan fleksibel serta tidak menyampaikan ajaran agama secara
doktrinern dan rigid (kaku). Masayrakat sekarang membutuhkan pegangan hidup
(way of life) yang dapat mengamankan dirinya dari hempasan gelombang ehidupan
yang kian dahsyat, oleh karena itu perlu cara yang lebih canggih dalam
menyajikan ajaran agama kepada peserta didik, antara lin bagaimana membuat
peserta didik mengerti arti pentingny agama bagi kehidupan dan merasa senang
melaksanakan ajaran agama secaara total, senang melaksanakan shalat,
senang melaksanakan hukum-hukum islam
dan seterunya.[10]
BAB III
PENUTUP
Yang pertama kita akan melihat pengertian
materi, Materi atau bahan pelajaran atau yang
dikenal dengan materi pokok merupakan subtansi yang akan diajarkan dalam
kegiatan belajar mengajar.Materi pokok adalah materi pelajaran bidang studi
dipegang atau diajarkanoleh guru.
Pendidikan agama berorientasi kepada pembentukan
efektif yaitu pembentukan sikap mental peserta didik kearah penumbuhan
kesadaran beragama, efektif adalah masalah yang berkenaan dengan emosi
(kejiwaan) yang terkait dengan suka,
benci, simpati antipasti dan lain sebagainya beragama bukan hanya pada kawasan
pemikiran tetapi juga memasuki kawasan rasa
Pendidikan agama islam dilakukan untuk
mempersiapkan peserta didik meyakini memahami dan mengamalkan ajaran agama
islam. pendidikan tersebut melalui kegiatan bimbingan pengajaran atau pelatihan
yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Sehingga materi PAI ini dapat dilaksanakan dan
digunakan dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Alim Muhammad, Pendidikan Agama Islam ( Bandung: PT
Remaja Rosdakarya, 2006)
Ahmadi Abu dan Noor Salimi, Dasar-dasar Pendidikan Agama
Islam. Jakarta: Bumi Aksara. 1991
Basuki dan Ulum, M.Miftahul, Pengantar Ilmu Pendidikan
Islam. Ponorogo STAIN Po Press,2007.
Puta Haidar Dasulay, Dinamika Pendidikan Agama Islam.
Bandung: Citapustaka Media 2004
Saebani Ahmad Beni dan Akhdiyat Hendra, Ilmu Pendidikan
Islam (Bandung:CV Pustaka Setia, 2009)
[2]Ahmadi Abu dan Noor Salimi, Dasar-dasar Pendidikan Agama Islam.
Jakarta: Bumi Aksara. 1991. Hal:4
[3] Alim Muhammad,Pendidikan Agama Islam(Bandung:PT Remaja Rosdakarya,
2006) hal 6
[4] Saebani Ahmad Beni dan Akhdiyat Hendra, Ilmu Pendidikan Islam (Bandung:CV Pustaka Setia, 2009) hal 46
[5] Putra Haidar Daulay, Dinamika
Pendidikan Islam(Bandung: citapustaka media,2004) hal 155
[8] Ibid Alim Muhammad, hal 5
[9] Puta Haidar Dasulay, Dinamika
Pendidikan Agama Islam.Citapustaka Media, Bandung 2004, hal 156
[10] Alim Muhammad, Pendidikan
Agama Islam ( Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2006) hal 18
0 komentar:
Posting Komentar