MAKALAH PERBUATAN TUHAN

Jumat, 05 Juni 2015


BAB I
PENDAHULUAN
                        Dasar-dasar akidah islam telah dijelaskan Nabi Muhammad saw. melalui pewahyuan Al-qur’an dan kumpulan sabdanya untuk umat manusia generasi muslim awal binaan Rasullullah saw. telah meyakini dan menghayati akidah ini meski belum diformulasikan sebagai suatu ilmu lantaran lantaran rumusan tersebut belum diperlukan.
                        Pada periode selanjutnya, persoalan akidah secara ilmiah dirumuskan oleh sarjana muslim yang dikenal dengan dengan nama mutakallimun, hasil rumusan mutakallimun itu disebut kalam, secara harfiah disebut sabda Tuhan ilmu kalam berarti pembahasan tentang kalam Tuhan (Al-qur’an) jika kalam diartikan dengan kata manusia itu lantaran manusia sering bersilat lidah dan berdebat dengan kata-kata untuk mempertahankan pendapat masing-masing.
                        Persoalan kalam lainnya yang menjadi bahan perdebatan diantara aliran-aliran kalam adalah masalah perbuatan Tuhan dan perbuatan manusia. Masalah ini muncul sebagai buntut dari perdebatan ulama kalam mengenai iman.
Sehubungan dengan itu, ada beberapa masalah yang berkaitan dengan perbuatan-perbuatan Tuhan terhadap manusia yang menjadi bahan bahasan dan diskusi di kalangan mutakallimin. Dan yang terpenting diantaranya adalah lima poin masalah sebagai berikut; pertama, apakah Tuhan memiliki kewajiban terhadap manusia? Kedua, apakah Tuhan berkewajiban melakukan yang baik dan bahkan yang terbaik bagi kepentingan manusia? Ketiga, apakah layak Tuhan memberikan beban (taklif) diluar kemampuan manusia? Keempat, apakah pengiriman Rasul-Rasul adalah perkara yang wajib dilakukan Tuhan untuk kepentingan manusia? Dan kelima, apakah Tuhan berkewajiban menepati janji (wa’ad) dan menjalankan ancamannya (wa’id) terhadap manusia?
                        Dalam makalah ini akan dijelaskan perincian dari setiap masalah-masalah tersebut



BAB II
PEMBAHASAN
Sesungguhnya segala sesuatu yang wujud di alam raya ini selain wujudnya Allah adalah karena perbuatan (af’al) Allah dan pancaran dari keadilan-Nya yang sangat baik, paling sempurna, dan adil. Dia maha bijaksana dalam segala perbuatan-Nya, mahaadil dalam segala keputusan-Nya dengan keadilan yang tidak bisa diukur dengan keadilan hamba, karena keadilan seseorang hamba hanya bisa ditemukan unsur kezaliman, dengan menggunakan hak milik orang lain untuk kepentinan dirinya. Sementara itu tidak mungkin bisa di temukan suatu kezaliman bagi Allah, karena tidak mungkin akan berbenturan dengan kepentingan atau milik orang lain sehingga terjadi intervensi terhadap hak milik orang lain yang mengakibatkan tindakan zalim.
A.    PENGERTIAN PERBUATAN TUHAN
                        Perbuatan Allah ( افعال الله) ialah setiap kejadian yang berlaku di alam ini dengan kehendak dan iradah Allah SWT. Contohnya ialah kejadian siang dan malam, bencana alam, pasang surut lautan dan lain-lain adalah di bawah kekuasaan Allah. Firman Allah SWT:
ÏQr& (#ÿräsƒªB$# ZpygÏ9#uä z`ÏiB ÇÚöF{$# öNèd tbrçŽÅ³YムÇËÊÈ  

             “Adakah benda-benda dari bumi Yang mereka jadikan Tuhan-Tuhan itu, dapat menghidupkan semula sesuatu Yang mati?”
                        Berdasarkan ayat diatas, semua ciptaan Allah mempunyai hikmah dan rahasia yang tertentu. Orang yang menggunakan akal fikiran akan dapat mengungkap rahasia ciptaan Allah itu.
B.     MENGETAHUI PERBUATAN – PERBUATAN ALLAH SWT.
                        Pengetahuan tentang hal ini mencakup sepuluh prinsip dasar :
Prinsip dasar pertama : mengetahui segala yang ada di alam raya ini adlah perbuatan Allah, ciptaan dan kreasi-Nya. Tidak ada pencipta selain Dia. Dia yang mewujudkan dan menciptakan makhluk, Dia pula yang menciptakan kemampuan dan aktivitas mereka. Maka semua perbuatan hamba adalah ciptaan dan makhluk-Nya yang berkaitan dengan kekuasaan-Nya, sesuai dengan firman-Nya dalam Qs. Az-zumar : 62.
Prinsip dasar kedua : sesungguhnya kemandirian Allah swt dalam menciptakan gerakan-gerakan hamba adalah tidak berarti mengisolirnya dari kenyataan bahwa gerakan-gerakan tersebut “dikuasakan” kepada hamba dengan cara “berusaha” (ikhtisab), bahkan Allah swt menciptakan “kekuasaan” (qudrat) dan yang dikuasakan, menciptakan usaha dan yang diusahakan secara keseluruhan.
Prinsip dasar ketiga : bahwa perbuatan hamba, meskipun itu merupakan usaha (ikhtisab) yang dilakukan oleh hamba, namun itu tidak berarti keluar dari apa yang dikehendaki oleh Allah swt.tidak ada yang mampu menolak ketentuan-Nya, tidak ada yang berhak menuntut keputusan hukum-Nya, Dia berhak menyesatkan orang yang dikehendaki dan memberi petunjuk kepada orang yang dikehendaki pula.
Prinsip dasar keempat : sesungguhnya ciptaan dan kreasi Allah swt terhadap makluk-Nya hanyalah semata karena kemuliaan-Nya. Pemberian tugas kepada hamba hanya semata karena anugrah-Nya.
Prinsip dasar kelima: Allah swt berhak membebani makhluk-Nya dengan beban yang di luar batas kemampuan mereka. Ini berbeda dengan pandangan mu’tazilah. Seandainya Dia tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu tentu mustahil Allah mengajari hamba-Nya agar meminta tidak dibebani di luar batas kemampuan mereka.
Prinsip dasar keenam : allah swt berhak mencela dan menyudutkan makhluk-Nya dengan tanpa da alasan dosa yang dilakukan sebelumnya dan pahala yang akan diberikan.
Prinsip dasar ketujuh : Allah swt berhak untuk berbuat apa saja terhadap hamba-Nya, maka Dia tidak wajib memperhatikan yang baik atau yang terbaik bagi hamba-Nya, sebab seperti yang telah disebutkan, tidak ada sesuatu yang wajib dilakukan oleh Allah. Bahkan tidak masuk akal kalau Dia dikenai kewajiban. (QS. AL-ANBIYA’ : 23).
Prinsip dasar kedelapan : bahwa kewajiban untuk mengetahui Allah swt dan menaati-Nya adalah wajib karena diwajibkan oleh Allah swt melalui syari’at-Nya bukan sekedar karena tuntutan akal.
Prinsip dasar kesembilan :Allah mengutus para Nabi as bukanlah sesuatu yang mustahil. Kebutuhan ummat manusia kepada para Nabi adalah seperti kebutuhan mereka kepada para dokter. Akan tetapi kebenaran seorang dokter diuji melalui ekperimen-ekperimen, sementara kebenaran seorang Nabi dibuktikan melalui mukjizat.
Prinsip dasar kesepuluh : Allah swt telah mengutus Muhammad saw sebagai penutup para nabi dan bertugas menyalin syari’at syari’at sebelumnya yaitu syari’at yahudi, nasrani, dan shabai. Allah swt memperkuat kenabian Muhammad saw dengan mukjizat yang jelas dan ayat-ayat yang terang.[1]
C. PERBANDINGAN ANTAR ALIRAN ILMU KALAM TERHADAP PERBUATAN ALLAH
1.      Aliran Mu’tazilah
                        Aliran Mu’tazilah, sebuah aliran kalam yang bercorak rasional, mereka berpandangan bahwa perbuatan Tuhan hanya terbatas pada hal-hal yang dikatakan baik. Namun, ini tidak berarti bahwa Tuhan tidak mampu melakukan perbuatan buruk.[2] Tuhan tidak melakukan perbuatan buruk karena ia mengetahui keburukan dari perbuatan buruk itu.
                        Di dalam Al-Quran pun jelas dikatakan bahwa Tuhan tidaklah zhalim. Ayat-ayat Al-Quran yang dijadikan dalil oleh Mu’tazilah untuk mendukung pendapatnya di atas adalah surat Al-Anbiya’ ayat 23 yang berbunyi:
“Ia tidak boleh ditanya tentang apa yang ia lakukan, sedang merekalah yang akan ditanya kelak”.
                        Dan surat Ar-Rum ayat 8 yang berbunyi:
“Patutkah mereka merasa cukup Dengan mengetahui Yang demikian sahaja, dan tidak memikirkan Dalam hati mereka, (supaya mereka dapat mengetahui), Bahawa Allah tidak menciptakan langit dan bumi serta Segala Yang ada di antara keduanya itu melainkan Dengan ada gunanya Yang sebenar, dan Dengan ada masa penghujungnya Yang tertentu, (juga untuk kembali menemui Penciptanya)? dan sebenarnya banyak di antara manusia, orang-orang Yang sungguh ingkar akan pertemuan Dengan Tuhannya”.
            Berdasarkan ayat yang telah dikemukakan diatas, seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Qadi Abd Al-Jabar menyebutkan bahwa ayat tersebut memberi petunjuk bahwa Tuhan hanya berbuat yang baik dan Mahasuci dari perbuatan buruk. Dengan demikian, Tuhan tidak perlu sitanya. Ia menambahkan kenyataannya bahwa seseorang yang dikenal baik, apabila secara nyata berbuat baik, tidak perlu ditanya mengapa ia melakukan perbuatan baik itu?. Manakala ayat yang kedua pula, menurut Al-Jabbar, mengandung petunjuk bahwa Tuhan tidak pernah dan tidak akan melakukan perbuatan buruk, pernyataan bahwa Ia menciptakan langit dan bumi serta segala isinya dengan hak, tentulah tidak benar atau merupakan berita bohong.
            Selain itu kelompok Mu’tazilah juga berpendapat bahwa Tuhan mempunyai kewajiban terhadap manusia. Kewajiban-kewajiban tersebut dapat disimpulkan dalam satu hal, yaitu kewajiban berbuat baik bagi manusia. Kelompok Mu’tazilah mengonsekuensikan tentang faham kewajiban Allah sebagai berikut:
a.      Kewajiban Tidak Memberikan Beban di Luar Kemampuan Manusia.
Memberikan beban di luar kemampuan manusia (taklif ma la yutaq) adalah bertentangan dengan paham berbuat baik dan terbaik. Hal ini bertentangan dengan paham mereka tentang keadilan Tuhan. Tuhan akan bersifat tidak adil kalau ia memberi beban yang terlalu berat kepada manusia.
b.      Pengiriman Rasul-Rasul
Bagi aliran Mu’tazilah, dengan kepercayaan bahwa akal dapat mengetahui hal-hal gaib, pengiriman Rasul tidaklah begitu penting. Namun, mereka memasukkan pengiriman Rasul kepada umat manusia menjadi salah satu kewajiban Tuhan. Argumentasi mereka adalah kondisi akal yang tidak dapat mengetahui setiap apa yang harus diketahui manusia tentang Tuhan dan alam gaib. Oleh karena itu, Tuhan berkewajiban berbuat baik dan terbaik bagi manusia dengan mengirimkan Rasul. Tanpa Rasul, manusia tidak akan memperoleh hidup baik dan terbaik di dunia dan di akhirat nanti.
c.       Kewajiban Menepati Janji dan Ancaman.
Janji dan ancaman merupakan salah satu dari lima dasar kepercayaan aliran Mu’tazilah. Hal ini erat hubungannya dengan dasar keduanya, yaitu keadilan. Tuhan akan bersifat tidak adil jika tidak menepati janji untuk memberi pahala kepada orang yang berbuat baik, dan menjalankan ancaman bagi orang yang berbuat jahat.
Prinsip janji dan ancaman yang dipegang oleh kaum mu’tazilah adalah untuk membuktikan keadilan Tuhan sehingga manusia dapat merasakan balasan Tuhan atas segala perbuatannya. Disinilah peranan janji dan ancaman bagi manusia agar tidak terlalu terlena menjalankan kehidupannya.
                        Ajarannya adalah :
1.       Orang mukmin yang berdosa besar lalu mati sebelum tobat ia tidak akan mendapat ampunan Tuhan.
2.       Di akhirat tidak akan ada syafaat sebab syafaat berlawanan dengan al-wa’du wal wa’id.
3.       Tuhan akan membalas kebaikan manusia yang telah berbuat baik dan akan menjatuhkan siksa terhadap manusia yang melakukan kejahatan.[3]

2.      Aliran Asy’ariyah
                        Bagi kaum Asy’ariah ini, Tuhan berkuasa dan berkehendak mutlak dan Tuhan memang tidak terikat kepada apa pun, tidak terikat kepada janji-janji, kepada norma-norma keadilan dan sebagainya.[4] Selain itu bagi mereka perbuatan-perbuatan Tuhan tidak mempunyai tujuan, tujuan dalam arti sebab yang mendorong Tuhan untuk berbuat sesuatu.
                        Dalam pada itu pula menurut aliran Asy’ariyah, faham kewajiban Tuhan berbuat baik dan terbaik bagi manusia, sebagaimana yang telah dinyatakan aliran Mu’tazilah, tidak dapat diterima karena bertentangan dengan faham kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan yang mereka anut. Dengan demikian, aliran Asy’ariyah tidak menerima faham Tuhan mempunyai kewajiban. Al-Ghazali ada menyatakan, perbuatan-perbuatan Tuhan bersifat tidak wajib (ja’iz) dan tidak satu pun daripadanya yang mempunyai sifat wajib.
                        Karena percaya pada kekuasaan mutlak Tuhan dan berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apapun. Disamping itu, aliran Asy’ariah menolak kewajiban Tuhan dalam pengiriman Rasul. Hal itu bertentangan dengan keyakinan mereka bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban apa-apa terhadap manusia.
Aliran Asy’ariyah juga berargumen Tuhan tidak mempunyai kewajiban menepati janji dan menjalankan ancaman yang tersebut Al-Qur’an dan Hadis. Di sini timbul persoalan bagi Asy’ariyah karena dalam Al-Quran dikatakan dengan tegas bahwa siapa yang berbuat jahat akan masuk neraka. Untuk mencegah kata-kata Arab “man, alladzina” dan sebagainya yang mengambarkan arti siapa, diberi Interpretasi oleh As-Asy’ari, “bukan semua orang tetapi sebagian”. Dengan demikian kata siapa dalam ayat “Barang siapa menelan harta anak yatim piatu dengan cara tidak adil, maka ia sebenarnya menelan api masuk ke dalam perutnya”, mengandung arti bukan seluruh, tetapi sebagian orang yang berbuat demikian. Adapun yang sebagian lagi akan terlepas dari ancaman atas dasar kekuatan dan kehendak mutlak Tuhan. Dengan interpretasi demikianlah, Al-Asy’ari mengatasi persoalan wajibnya Tuhan menepati janji dan menjalankan ancaman.
                        Al-asy’ari berpendapat bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban apapun. Tuhan tidak wajib memasukkan orang, baik ke surga ataupun neraka. Semua itu merupakan kehendak mutlak Tuhan, sebab Tuhanlah yang berkuasa dan segala-galanya adalah milik Allah. Jika Tuhan memasukkan seluruh manusia ke dalam surga, bukan berarti ia tidak adil. Sebaliknya jika Tuhan memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka, bukan berarti ia zhalim. Tuhan adalah penguasa mutlak dan tidak ada yang lebih kuasa. Ia dapat dan boleh melakukan apa saja yang dikehendakinya.[5]
3.      Aliran Maturidiyah
                        Kaum mu’tazilah, sebagaimana diketahui menganut paham bahwa Tuhan mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap manusia. Kewajiban-kewajiban Tuhan itu pada dasarnya berorientasi kepada keharusannya untuk berbuat apa yang baik bahkan apa yang terbaik bagi manusia.[6]
                        Dalam memahami konsep perbuatan Allah ini, terdapat 2 perbedaan pendapat antara Maturidiyah Samarkand dan Maturidiyah Bukhara. Aliran Maturidiyah Samarkand, yang juga memberikan batas kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, berpandangan bahwa perbuatan Tuhan hanyalah menyangkut hal-hal yang baik saja. Maka dengan demikian, Tuhan mempunyai kewajiban melakukan hal yang baik bagi manusia. Oleh itu, pengiriman Rasul dipandang Maturidiyah Samarkand sebagai kewajiban Tuhan.
                        Adapun Maturidiyah Bukhara memiliki pendapat yang sama dengan kelompok Asy’ariyah mengenai faham bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban. Namun, sebagaimana dijelaskan oleh Badzawi, Tuhan pasti menepat janji-nya, seperti member ganjaran kepada orang yang melakukan kebaikan, walaupun Tuhan mungkin saja membatalkan ancaman bagi orang yang berdosa besar. Manakala pendapat yang dikemukakan oleh golongan Maturdiyah Bukhara tentang pengiriman Rasul, sesuai dengan faham mereka tentang kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat mungkin saja.
                        Aliran Samarkand memberi batasan pada kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan sehingga mereka menerima faham adanya kewajiban-kewajiban bagi Tuhan, sekurang-kurangnya kewajiban menpati janji tentang pemberian balasan dan pemberian hukuman.
                        Adapun dalam hal memberatkan beban kepada manusia di luar batas kemampuannya, yang menerima konsep ini adalah kelompok Maturidiyah Bukhara menerimanya. Tidaklah mustahil meletakkan kewajiban-kewajiban yang tidak bisa dipikul atas diri manusia kata Al-Bazdawi. Sebaliknya golongan Samarkand mengambil posisi yang hampir dengan Mu’tazilah.
                        Manakala mengenai pengiriman Rasul, aliran Maturidiyah kalangan Bukhara, bersesuaian dengan faham mereka yang sama dengan aliran Asy’ariyah. Pengiriman Rasul menurut mereka, tidaklah bersifat wajib dan hanya bersifat mungkin sahaja. Adapun golongan Samarkand berpendapat tentang persoalan ini, mereka sefaham dengan Mu’tazilah mengenai wajibnya pengiriman Rasul yang telah dinyatakan oleh Al-Bayadi.
                        Mengenai kewajiban Tuhan memenuhi janji dan ancaman-nya, golongan Maturidiyah Bukhara tidak sefaham dengan aliran Asy’ariyah. Menurut mereka, sebagaiman yang dijelaskan oleh Bazdawi, tidak mungkin Tuhan melanggar janji-Nya untuk memberi ganjaran kepada orang yang melakukan perbuatan baik. Tetapi, bisa saja Tuhan membatalkan ancaman untuk memberi hukuman kepada orang yang berbuat jahat.
                        Adapun menurut golongan Maturidiyah Bukhara, Tuhan tidak mungkin mengkhianati janji untuk memberi upah kepada orang yang berbuat baik. Manakala golongan Maturidiyah Samarkand  mempunyai pendapat yang sama dengan aliran Mu’tazilah bahwa upah dan hukuman Tuhan pasti terjadi kelak.
Walaupun berbeda, Maturidiyah Bukhara dan Maturidiyah Samarkand tetap sepakat bahwa perbuatan Tuhan mengandung kebijaksanaan (hikmah), baik dalam penciptaannya maupun dalam perintah dan larangannya.[7]
















BAB III
SIMPULAN
                        Perbuatan Allah ialah setiap kejadian yang berlaku di alam ini dengan kehendak dan iradah Allah SWT. Contohnya ialah kejadian siang dan malam, bencana alam, pasang surut lautan dan lain-lain adalah di bawah kekuasaan Allah.
Perbandingan antara aliran ilmu kalam terhadap perbuatan Allah:
1.      ALIRAN MU’TAZILAH
a.          Kewajiban tidak memberikan beban di luar kemampuan manusia.
Mu’tazilah mengatakan ini karena bertentangan dengan faham berbuat baik dan terbaik. Hal ini bertentangan dengan faham mereka tentang keadilan Tuhan, Tuhan akan bersifat tidak adil kalau ia memberi beban yang terlalu berat kepada manusia.
b.         Kewajiban Mengirimkan Rasul.
Mu’tazilah mengatakan tanpa Rasul, manusia tidak akan memperoleh hidup baik dan terbaik di dunia dan di akhirat nanti.
c.          Kewajiban Menepati Janji (Al-Wa’d) dan Ancaman (Al-Wa’id).
Janji dan ancaman merupakan dari lima dasar kepercayaan aliran Mu’tazilah. Selanjutnya keadaan tidak menepati janji dan tidak menjalankan ancaman bertentangan dengan maslahat dan kepentingan manusia, oleh karena itu menepati janji dan menjalankan ancaman adalah wajib bagi Tuhan.
2.      ALIRAN ASY’ARIYAH
Mereka mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban seperti yang dikatakan Mu’tazilah, mereka mengatakan bahwa Tuhan dapat berbuat sekehendak-Nya terhadap makhluk. Seperti yang dikatakan Al-Ghazali, perbuatan-perbutaan Tuhan bersifat tidak wajib (ja’iz) dan tidak satupun darinya mempunyai sifat wajib.


3.      ALIRAN MATURIDIYAH
Ada dua  pandangan yaitu :
a.       Maturidiyah Samarkand mengatakan bahwa Perbuatan Tuhan hanyalah mengangkut hal-hal yang baik saja, demikian juga pengiriman Rasul adalah kewajiban Tuhan.
b.      Maturidiyah Bukhara mengatakan bahwa Tuhan tidak mempunyai kewajiban, namun mereka berkeyakinan seperti yang dijelaskan oleh Badzawi Tuhan pasti menepati janji-Nya, seperti memberikan upah pahala bagi yang berbuat baik dan sebaliknya, dan mengenai pengiriman Rasul bukan merupakan kewajiban bagi Tuhan hanya bersifat mungkin saja.





















DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Muhammad, Tauhid ilmu kalam, Bandung: Pustaka Setia, 2009
Asmaran, Pengantar Studi Tasawuf, Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2002
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Jumanatul Ali Alquran dan                              terjemahannya, Bandung: Jumanatul Ali Art, 2004
Karim, Muhammad Nazir, Dialektika Teologi Islam, Bandung: Penerbit                              Nuansa, 2004
Rozak, Abdul, dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, Pustaka Setia: Bandung,                                     20011








                [1] Abu Hamid Al-Ghazali, Tauhidullah (Risalah Suci Hujjatul Islam), 1998, Surabaya:                                  Risalah Gusti
                [2] Abdur Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, 2011, Pustaka Setia: Bandung, hal.153
            [3] Muhammad Ahmad, Tauhid ilmu kalam, 2009, Bandung: Pustaka Setia, hal.169
                [4] Abdur Rozak dan Rosihon Anwar, Ilmu Kalam, 2011, Pustaka Setia: Bandung, hal.153
                [5] Muhammad Ahmad, Tauhid ilmu kalam, 2009, Bandung: Pustaka Setia, hal.181
                [6] Muhammad Nazir Karim, Dialektika Teologi Islam, 2004, Bandung: Penerbit Nuansa, hal.    171
                [7] Muhammad Ahmad, Tauhid ilmu kalam, 2009, Bandung: Pustaka Setia,  hal.190

SUHENDRA

Author & Editor

A Teacher || Businessman || Father || Warrior of Civilization

0 komentar:

Posting Komentar