Kamis, 28 Februari 2019

Makalah Hadis : Malu Itu Bagian dari Iman


Hadis: Malu itu bagian dari iman.


عَنْ أَبِي مَسْعُوْدٍ عُقْبَةَ بْنِ عَمْرِيْ رَ.ض قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ ص.م اللهَ إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ كَلَامِ النُّبُوَّةِ الأُوْلَى إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ.


Dari Abu Mas'ud bin Amr Al-Anshari Al-Badri berkata; Rasulullah bersabda, "sesungguhnya sebagian dari apa yang telah dikenal orang dari ungkapan kenabian yang pertama adalah, "Jika kamu tidak malu, berbuatlah sekehendakmu." (Riwayat Al-Bukhari)


Hadits ini diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam kitab: Para nabi dan Adab, Bab: Jika kamu tidak malu maka lakukanlah sekehendakmu nomor 5769.

Kedudukan Hadits

Karena arti malu adalah menjauhkan diri dari perbuatan yang tercela atau menahan diri dari mengerjakan sesuatu atau meninggalkannya karena khawatir mendapat cacian, maka seruan untuk berakhlak dan berpegang teguh denggannya adalah seruan untuk meninggalkan semua kemaksiatan dan kejahatan. Di samping itu, malu adalah salah satu sifat kebaikan yang disukai oleh manusia. Mereka melihat bahwa ketiadaan sifat malu adalah kekurangan dan aib, sebagaimana malu juga merupakan tanda dari kesempurnaan iman. Arti ini dikuatkan oleh hadits oleh hadits Nabi yand diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim.

"Malu itu cabang dari iman." Dan "Malu tidak mendatangkan kecuali kebaikan"  Bahkan secara global, bahwa hukum-hukum dan arahan-arahan dalam Islam adalah bertujuan untuk membangun kebaikan dan kebenaran, dakwah yang hangat dan ikhlas untuk meninggalkan akhlak yang tercela. Oleh karena itu An-Nawawi memilih hadits ini dan memeasukkannya ke dalam kumpulan hadits Arbain. Dia berkata tentangnya, "Hadits ini merupakan pusat edar ajaran Islam- tempat berkisarnya hukum-hukum Islam- Maksudnya adalah bahwa sesuatu yang diperintahkan yang terdiri dari wajib dan sunnah malu untuk meninggalkannya; Sedangkan sesuatu yang dilarang, baik haram maupun makruh, malu untuk mengerjakannya. Adapun yang mubah, boleh malu dan boleh tidak dalam mengerjakan atau meninggalkannya. Dengan demikian hadits ini mencakup hukum yang lima."

Pemahaman Hadits

1. Sebagian warisan para nabi
Malu adalah akhlak asasi yang mulia, pendorong yang kuat untuk mengerjakan yang baik dan meninggalkan yang buruk. Oleh karena itu, warisan para nabi yang terdahulu yang belum dihapus hukumnya dari syariat mereka, diberlakukan di antara sesama manusia, diwariskan para rasul dari generasi ke generasi, termasyhur dan dipegang teguh oleh manusia sampai datangnya generasi awal dari umat Islam adalah sifat malu.

SUHENDRA

Author & Editor

A Teacher || Businessman || Father || Warrior of Civilization

0 komentar:

Posting Komentar