Rabu, 15 Juli 2020

Pelajaran 5. Keteladanan Rasulullah saw. dan Sahabatnya

Pertemuan 6 (Thaharah: Belajar Mandi Junub)
Senin, 22 Februari 2021


Assalamu'alaiku warahmatullahi wabarakatuh...
Apa kabar abang-abang yang ganteng-ganteng dan cantik-cantik?

Hari ini bapak mau menyampaikan hal terpenting dalam ibadah, yaitu tata cara bersuci. namun, kali ini kita tidak sedang membahas tentang wudhu', melainkan kita akan membahas tentang tata cara mandi Junub atau sering disebut Mandi Wajib.

Silahkan perhatikan video berikut ini:


Setelah memperhatikan video tadi, silahkan tulis apa saja yang dapat kamu pahami dari video pembelajaran tersebut. tulis jawaban kamu di buku tulis ya. selamat mengerjakan.
 
 
 
Pertemuan 7 (Senin, 01 Maret 2021)
Ketentuan Mandi Wajib
 
 
Apa kabar anak-anak bapak?
Mari kita mulai pelajaran hari ini dengan membaca surah Al-Fatihah dan Doa belajar.

Hari ini kita akan melanjutkan materi tentang Thaharah, yaitu syarat dan ketentuan mandi wajib. anak-anak bapak yang bapak sayangi, silahkan perhatikan slide yang dikirim wali kelasnya ya:
 
 
setelah memperhatikan slide tersebut, silahkan simpulkan bacaan yang tercantum di dalam teks, tulis hasil kesimpulanmu di buku tulis. terimakasih.
 
 

Salah satu pokok dalam praktik bersuci yang wajib adalah mandi janabah atau dalam masyarakat secara praktis disebut mandi junub untuk menghilangkan hadats besar. Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani. Persoalan mandi janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Orang yang dalam keadaan junub dilarang, antara lain melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka'bah, melafalkan ayat Al-Qur'an, dan menyentuh mushaf.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/79857/niat-cara-dan-adab-mandi-wajib-atau-mandi-junub
Salah satu pokok dalam praktik bersuci yang wajib adalah mandi janabah atau dalam masyarakat secara praktis disebut mandi junub untuk menghilangkan hadats besar. Mandi janabah diperuntukkan bagi mereka yang dalam keadaan junub. Disebut junub ketika seseorang mengalami salah satu dari dua hal. Pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, ataupun gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran. Kedua, jimak atau berhubungan seksual, meskipun tidak mengeluarkan mani. Persoalan mandi janabah penting karena ia berkaitan dengan ibadah-ibadah lain, baik yang fardhu maupun sunnah. Orang yang dalam keadaan junub dilarang, antara lain melaksanakan shalat, berdiam diri atau duduk di masjid, thawaf atau mengelilingi Ka'bah, melafalkan ayat Al-Qur'an, dan menyentuh mushaf.

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/79857/niat-cara-dan-adab-mandi-wajib-atau-mandi-junub

SUHENDRA

Author & Editor

A Teacher || Businessman || Father || Warrior of Civilization

0 komentar:

Posting Komentar